Jakarta - KPK menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka. Azis sebelumnya dijemput paksa dan dibawa ke KPK.
(/)
Foto News
Setelah Dijemput Paksa, Azis Syamsuddin Ditahan KPK
Sabtu, 25 Sep 2021 01:41 WIB
BAGIKAN
Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (25/9). Azis resmi ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
BAGIKAN