Detik Pagi
Video: Anggota DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
Video anggota DPRD Mempawah, Choirussaib, terkait pembakaran lahan sempat viral di media sosial. Video tersebut awalnya memunculkan dugaan bahwa Choirussaib membakar lahan untuk persiapan menanam sekitar 200 bibit kelapa sawit. Polisi kemudian turun tangan dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan serta bukti untuk memastikan fakta sebenarnya.
Dalam klarifikasinya, Choirussaib mengatakan dirinya hanya merekam video dan bukan orang yang menyalakan api. Ia menyebut pembakaran tumpukan kayu dilakukan oleh temannya dan dirinya hanya iseng membuat video. Polisi sendiri masih menyelidiki kasus tersebut dan belum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana. Jika nantinya terbukti melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur ancaman pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp3-10 miliar.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































