Palembang - Dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang, sebesar Rp 130 miliar dikorupsi. Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjadi tersangka dalam kasus ini.
(/)
Foto News
Penampakan Masjid Sriwijaya Mangkrak Dikorupsi Sisakan 'Prasasti'
Kamis, 23 Sep 2021 08:52 WIB
BAGIKAN
Area pembangunan Masjid Sriwijaya berlokasi di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang yang berada tak jauh dari kantor Kejati Sumsel. Dari lokasi tersebut terlihat jelas atap bangunan kantor Kejati Sumsel (Foto: Prima Syahbana/detikcom)
BAGIKAN