Bandung - Penyesuaian dilakukan pada aturan PPKM level 3 di Jawa-Bali. Salah satunya mal kini mulai dibuka untuk anak umur 12 tahun ke bawah.
Foto
Anak 12 Tahun ke Bawah Sudah Boleh Ngemal Lho
Selasa, 21 Sep 2021 19:59 WIB

Pengunjung mengendong anaknya saat berkunjung ke pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021).Β
Pemerintah Indonesia kembali menerapkan penyesuaian PPKM level 3 dan level 2 pandemi COVID-19 dengan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.
Namun harus dengan pendampingan orang tua dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.Β Β