Ini Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Indekos Semarang

Foto

Ini Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Indekos Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 22 Agu 2021 17:00 WIB

Semarang - Polisi akhirnya menangkap Agung Dwi Saputra (18) pelaku pembunuhan wanita hamil di indekos di Semarang, Jawa Tengah. Begini tampangnya.

Polisi akhirnya menangkap Agung Dwi Saputra (18) pelaku pembunuhan wanita hamil di indekos di Semarang, Jawa Tengah. Begini tampangnya.
Agung Dwi Saputra (18) yang merupakan pacar korban dipamerkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).
Polisi akhirnya menangkap Agung Dwi Saputra (18) pelaku pembunuhan wanita hamil di indekos di Semarang, Jawa Tengah. Begini tampangnya.
Pelaku yang merupakan pacar korban ini mengaku nekat melakukan aksi sadisnya karena merasa terganggu saat asyik bermain telepon seluler.
Polisi akhirnya menangkap Agung Dwi Saputra (18) pelaku pembunuhan wanita hamil di indekos di Semarang, Jawa Tengah. Begini tampangnya.
Pelaku Agung mengaku sudah berpacaran dengan korban sejak setahun terakhir. Dia menyebut korban S (23) kerap minta tolong karena kondisi kehamilan yang sudah 8 bulan.
Polisi akhirnya menangkap Agung Dwi Saputra (18) pelaku pembunuhan wanita hamil di indekos di Semarang, Jawa Tengah. Begini tampangnya.
Agung menyebut pada Jumat (20/8), pukul 10.30 WIB di indekos di Jalan Condrokusumo, Semarang itu korban kembali minta tolong pelaku. Kala itu pelaku yang asyik memainkan ponselnya itu menjadi gelap mata dan membunuh pacarnya dengan brutal.
Polisi akhirnya menangkap Agung Dwi Saputra (18) pelaku pembunuhan wanita hamil di indekos di Semarang, Jawa Tengah. Begini tampangnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut korban S tewas karena mati lemas. Ditemukan luka bekas bekap, cekik, dan memar di bagian tubuh korban. Selain itu, dari pemeriksaan polisi pelaku sempat berulang kali minta korban menggugurkan kandungannya.
Polisi akhirnya menangkap Agung Dwi Saputra (18) pelaku pembunuhan wanita hamil di indekos di Semarang, Jawa Tengah. Begini tampangnya.
Kini Agung dijerat pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15-20 tahun penjara.
Ini Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Indekos Semarang
Ini Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Indekos Semarang
Ini Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Indekos Semarang
Ini Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Indekos Semarang
Ini Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Indekos Semarang
Ini Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Indekos Semarang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads