Aksi Cabut UU Minerba di Tambang Batubara

Foto

Aksi Cabut UU Minerba di Tambang Batubara

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 21:45 WIB

Sumatera Barat - Sejumlah pengabdi bantuan hukum (PBH) LBH Padang melakukan aksi menuntut pencabutan UU Minerba di kawasan lubang tambang batubara.

Sejumlah pengabdi bantuan hukum (PBH) LBH Padang, melakukan aksi guna menuntut pencabutan UU Minerba di kawasan lubang tambang batubara di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (29/7/2021). Aksi tersebut digelar untuk mendukung Hak Uji Materil Undang-undang Mineral dan Batubara (UU-Minerba) ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan YLBHI, Jatam, LBH Bandung, LBH Padang, warga Banyuwangi dan warga Bangka Belitung, agar undang-undang tersebut dicabut karena dinilai sangat berdampak buruk terhadap lingkungan.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

Sejumlah pengabdi bantuan hukum (PBH) LBH Padang, melakukan aksi guna menuntut pencabutan UU Minerba di kawasan lubang tambang batubara di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (29/7/2021).

Sejumlah pengabdi bantuan hukum (PBH) LBH Padang, melakukan aksi guna menuntut pencabutan UU Minerba di kawasan lubang tambang batubara di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (29/7/2021). Aksi tersebut digelar untuk mendukung Hak Uji Materil Undang-undang Mineral dan Batubara (UU-Minerba) ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan YLBHI, Jatam, LBH Bandung, LBH Padang, warga Banyuwangi dan warga Bangka Belitung, agar undang-undang tersebut dicabut karena dinilai sangat berdampak buruk terhadap lingkungan.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

Aksi tersebut digelar untuk mendukung Hak Uji Materil Undang-undang Mineral dan Batubara (UU-Minerba) ke Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah pengabdi bantuan hukum (PBH) LBH Padang, melakukan aksi guna menuntut pencabutan UU Minerba di kawasan lubang tambang batubara di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (29/7/2021). Aksi tersebut digelar untuk mendukung Hak Uji Materil Undang-undang Mineral dan Batubara (UU-Minerba) ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan YLBHI, Jatam, LBH Bandung, LBH Padang, warga Banyuwangi dan warga Bangka Belitung, agar undang-undang tersebut dicabut karena dinilai sangat berdampak buruk terhadap lingkungan.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

Aksi ini dilakukan YLBHI, Jatam, LBH Bandung, LBH Padang, warga Banyuwangi dan warga Bangka Belitung, agar undang-undang tersebut dicabut karena dinilai sangat berdampak buruk terhadap lingkungan. 

Aksi Cabut UU Minerba di Tambang Batubara
Aksi Cabut UU Minerba di Tambang Batubara
Aksi Cabut UU Minerba di Tambang Batubara


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini