Picture Story

Rem Darurat untuk Meredam Laju COVID-19

ANTARA Foto/M Risyal Hidayat - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 12:39 WIB
1 dari 10

Sebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. Jalanan tampak lengang dan sepi.  

Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna meredam lonjakan kasus COVID-19 terutama di wilayah Jawa dan Bali.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork