Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna meredam lonjakan kasus COVID-19 terutama di wilayah Jawa dan Bali.
(/)
Picture Story
Rem Darurat untuk Meredam Laju COVID-19
Rabu, 28 Jul 2021 12:39 WIB
BAGIKAN
Sebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta. Jalanan tampak lengang dan sepi.
BAGIKAN