Jakarta - Sejumlah anak belajar secara daring di rumahnya kawasan Sunter Agung, Jakut. Sistem daring ini telah berjalan 1,5 tahun karena pandemi COVID-19 belum usai.
Foto
Tahun Ajaran Baru, Pelajar Kembali Belajar Secara Daring

FotSejumlah anak belajar dengan sistem pembelajaran daring (online) di rumah kawasan RW 05 Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (27/7/2021).
Mereka belajar secara daring karena ibukota Jakarta masih masuk zona merah karena kasus tertinggi di wilayah Indonesia.
Perlu diketahui Pemprov DKI Jakarta pernah melakukan uji coba belajar tatap muka secara terbatas di sekolah.
Hal tersebut atas intruksi Kemendikbud Nadiem Makarim yang saat itu ingin melakukan sistem itu guna mengurangi kejenuhan belajar dirumah.
Tetapi hal tersebut belum berhasil karenaΒ kasus COVID-19 yang kembali melonjak, sehingga kembali sekolah dari rumah saja.
Beberapa orangtua murid mengatakan bahwa sistem pembelajaran secara online ini memberikan kesan suka dan duka.
Kesan sukanya adalah lebih banyak waktu bersama keluarga dan anak. Tetapi kesan dukanya adalah kadang terkendala sinyal internet dan fasilitas yang terbatas seperti handphone dan laptop.
Bahkan beberapa anak-anak mengaku merasa jenuh dengan sistem pembelajaran daring ini karena kangen suasana sekolaha dan bertemu teman sebayanya.
Untuk sistem pembelajaran sekolah online ini dalam sehari hanya 2 mata pelajaran saja dengan durasi dari pukul 07.00 WIB-12.00 WIB.
Selain itu sistem pembelajaran online ini juga mewajibkan murid menggunakan seragam sekolah untuk absen secara zoom setiap harinya.
Perlu diketahui PPKM level 3 dan 4 resmi diperpanjang mulai hari Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. disebutkan bahwa wilayah yang termasuk dalam PPKM level 4 dan level 3 harus melakukan pembelajaran secara online.
Sehingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online".
Di sisi lain menjawab kejelasan sekolah tatap muka, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan semua aturan pembelajaran tatap muka diatur dalam SKB (surat keputusan bersama) empat menteri dan mengedepankan kehati-hatian dan kesehatan semua insan pendidikan.
Selain itu dengan adanya PPKM Darurat, ada tujuh provinsi yang wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Daerah-daerah ini tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas hingga PPKM Darurat berakhir.
Sebelumnya Nadiem mengatakan alasan mengapa sekolah tatap muka terbatas harus dibuka. Ini karena lamanya melakukan PJJ memberikan dampak negatif pada anak.
Di sisi lain menurur Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di Ibu Kota batal dilakukan secara tatap muka karena keadaan pandemi COVID-19 sedang genting.
Sehingga secara otomatis, kegiatan belajar mengajar di Jakarta kembali diselenggarakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan ini juga diamanatkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Jumat (2/7/2021), bagi wilayah dengan kriteria 4 PPKM Darurat.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro mengatakan semua aktivitas belajar mengajar pada anak di Indonesia dilakukan secara daring dengan memanfaatkan berbagai macam teknologi yang ada selama masa pandemi COVID-19. Karena itu Reisa menyarankan orang tua untuk membagi waktu anak saat menggunakan gadget ke dalam beberapa sesi.
Tetapi yang terpenting semangat anak-anak untuk menuntut ilmu dari bilik rumah tidak pernah pudar walaupun terkepung dalam ketidakjelasan masa depan pendidikan Indonesia yanh dihantam COVID-19.