Kalimantan Utara - Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC melaksanakan patroli di Nunukan. Mereka menemukan puluhan batang kayu ilegal.
Foto
Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Amankan Kayu Olahan Ilegal
Minggu, 25 Jul 2021 21:40 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC melakukan patroli gabungan dengan Dinas Kehutanan UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) di Komplek Hutan Lindung Mansapa, kecamatan Nunukan Selatan, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (24/7/2021).
Β
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC kembali temukan puluhan batang kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar atau ilegal.
Β
Sebanyak 62 batang dengan jenis kayu beragam berhasil diamankan.
Β
Menurut Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC,Β Letkol Arh Drian Priyambodo,S.E, sangat menyayangkan kepada oknum pelaku penebangan liar hutan-hutan di Kalimantan yang dapat menyebabkan ketidak seimbangan ekosistem alam dan terlebih kawasan yang dijadikan pembalakan liar adalah kawasan hutan lindung yang dijadikan rumah bagi hewan endemi Kalimantan.
Β
Begini momen saat Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC berpatroli di hutan.
Β