Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Amankan Kayu Olahan Ilegal

Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC melakukan patroli gabungan dengan Dinas Kehutanan UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) di Komplek Hutan Lindung Mansapa, kecamatan Nunukan Selatan, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (24/7/2021).
 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC kembali temukan puluhan batang kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar atau ilegal.
 
Sebanyak 62 batang dengan jenis kayu beragam berhasil diamankan.
 
Menurut Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC,  Letkol Arh Drian Priyambodo,S.E, sangat menyayangkan kepada oknum pelaku penebangan liar hutan-hutan di Kalimantan yang dapat menyebabkan ketidak seimbangan ekosistem alam dan terlebih kawasan yang dijadikan pembalakan liar adalah kawasan hutan lindung yang dijadikan rumah bagi hewan endemi Kalimantan.
 
Begini momen saat Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC berpatroli di hutan.
 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC melakukan patroli gabungan dengan Dinas Kehutanan UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) di Komplek Hutan Lindung Mansapa, kecamatan Nunukan Selatan, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (24/7/2021). 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC kembali temukan puluhan batang kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar atau ilegal. 
Sebanyak 62 batang dengan jenis kayu beragam berhasil diamankan. 
Menurut Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC,  Letkol Arh Drian Priyambodo,S.E, sangat menyayangkan kepada oknum pelaku penebangan liar hutan-hutan di Kalimantan yang dapat menyebabkan ketidak seimbangan ekosistem alam dan terlebih kawasan yang dijadikan pembalakan liar adalah kawasan hutan lindung yang dijadikan rumah bagi hewan endemi Kalimantan. 
Begini momen saat Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC berpatroli di hutan.