Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang

Foto

Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 13 Jul 2021 16:30 WIB

Jakarta - PT TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli. Akibatnya, Halte Flyover Raya Bogor yang biasanya ramai kini sepi penumpang.

PT TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli. Akibatnya, Halte Flyover Raya Bogor yang biasanya ramai kini sepi penumpang.
Bus TransJakarta melintas di Halte Flyover Raya Bogor, Selasa (13/7/2021).
PT TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli. Akibatnya, Halte Flyover Raya Bogor yang biasanya ramai kini sepi penumpang.
Halte TransaJakarta Flyover Raya Bogor, Jakarta Timur, tampak sepi dari penumpang.
PT TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli. Akibatnya, Halte Flyover Raya Bogor yang biasanya ramai kini sepi penumpang.
Penumpang bus TransJakarta diharuskan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan surat dari pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan atau yang termasuk sektor esensial dan kritikal).
PT TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli. Akibatnya, Halte Flyover Raya Bogor yang biasanya ramai kini sepi penumpang.
Petugas Layanan Halte (PLH) dibantu tim Dishub DKI Jakarta akan memeriksa setiap pelanggan sebelum melakukan tap in dan memasuki gate.
PT TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli. Akibatnya, Halte Flyover Raya Bogor yang biasanya ramai kini sepi penumpang.
Biasanya halte tersebut selalu ramai oleh warga yang akan menaiki bus TransJakarta.
PT TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli. Akibatnya, Halte Flyover Raya Bogor yang biasanya ramai kini sepi penumpang.
Jumlah penumpangTransJakarta mengalami penurunan hingga 50 persen sejak diterapkannya PPKM Darurat. Rata-rata penumpang TransJakarta hanya 200 ribu per hari selama PPKM Darurat.
PT TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli. Akibatnya, Halte Flyover Raya Bogor yang biasanya ramai kini sepi penumpang.
Aturan yang diterapkan oleh TransJakarta ini untuk menekan laju penyebaran virus Corona.
PT TransJakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli. Akibatnya, Halte Flyover Raya Bogor yang biasanya ramai kini sepi penumpang.
Bagi pengguna TransJakarta yang hendak mendapatkan informasi lebih lanjut tentang STRP, dapat melihat informasi lengkap melalui website jakevo.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI.
Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang
Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang
Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang
Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang
Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang
Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang
Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang
Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads