Wajib Tunjukkan STRP, TransJakarta Sepi Penumpang

Bus TransJakarta melintas di Halte Flyover Raya Bogor, Selasa (13/7/2021).
Halte TransaJakarta Flyover Raya Bogor, Jakarta Timur, tampak sepi dari penumpang.
Penumpang bus TransJakarta diharuskan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan surat dari pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan atau yang termasuk sektor esensial dan kritikal).
Petugas Layanan Halte (PLH) dibantu tim Dishub DKI Jakarta akan memeriksa setiap pelanggan sebelum melakukan tap in dan memasuki gate.
Biasanya halte tersebut selalu ramai oleh warga yang akan menaiki bus TransJakarta.
Jumlah penumpangTransJakarta mengalami penurunan hingga 50 persen sejak diterapkannya PPKM Darurat. Rata-rata penumpang TransJakarta hanya 200 ribu per hari selama PPKM Darurat.
Aturan yang diterapkan oleh TransJakarta ini untuk menekan laju penyebaran virus Corona.
Bagi pengguna TransJakarta yang hendak mendapatkan informasi lebih lanjut tentang STRP, dapat melihat informasi lengkap melalui website jakevo.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI.
Bus TransJakarta melintas di Halte Flyover Raya Bogor, Selasa (13/7/2021).
Halte TransaJakarta Flyover Raya Bogor, Jakarta Timur, tampak sepi dari penumpang.
Penumpang bus TransJakarta diharuskan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat keterangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan surat dari pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan atau yang termasuk sektor esensial dan kritikal).
Petugas Layanan Halte (PLH) dibantu tim Dishub DKI Jakarta akan memeriksa setiap pelanggan sebelum melakukan tap in dan memasuki gate.
Biasanya halte tersebut selalu ramai oleh warga yang akan menaiki bus TransJakarta.
Jumlah penumpangTransJakarta mengalami penurunan hingga 50 persen sejak diterapkannya PPKM Darurat. Rata-rata penumpang TransJakarta hanya 200 ribu per hari selama PPKM Darurat.
Aturan yang diterapkan oleh TransJakarta ini untuk menekan laju penyebaran virus Corona.
Bagi pengguna TransJakarta yang hendak mendapatkan informasi lebih lanjut tentang STRP, dapat melihat informasi lengkap melalui website jakevo.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI.