Bogor - Pengguna KRL kini wajib membawa STRP atau surat tugas yang berlaku mulai Senin (13/7/2021) di masa PPKM Darurat. Pemeriksaan ini pun membuat penumpang antre.
Foto
Pemeriksaan STRP di Stasiun Bogor Bikin Antrean Penumpang Mengular
Senin, 12 Jul 2021 10:25 WIB
Selama pemberlakuan masa PPKM Darurat, transportasi KRL Commuterline tetap beroperasi dari pukul 04.00 hingga pukul 21.00 WIB, dan hanya untuk pekerja sektor esensial dan kritikal.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































