Jakarta - Penyemprotan disinfektan dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Foto
Cegah Penyebaran Corona, Jalanan Ibu Kota Disemprot Disinfektan
Minggu, 04 Jul 2021 18:45 WIB

Diketahui, daerah Jawa dan Bali tengah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Β
Momen pemberlakuan PPKM Darurat ini dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruas-ruas jalan Ibu Kota.
Β
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.
Β
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Tanah Air, khususnya Jakarta meningkat pascalebaran.
Β
Melonjaknya kasus COVID-19 membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Β