Cegah Penyebaran Corona, Jalanan Ibu Kota Disemprot Disinfektan

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Diketahui, daerah Jawa dan Bali tengah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
 
Momen pemberlakuan PPKM Darurat ini dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruas-ruas jalan Ibu Kota.
 
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.
 
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Tanah Air, khususnya Jakarta meningkat pascalebaran.
 
Melonjaknya kasus COVID-19 membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
 
Di tengah melonjaknya kasus COVID-19, penyemprotan disinfektan pun dilakukan guna mengantisipasi merebaknya virus Corona.
Diharapkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta pemberlakuan PPKM Darurat upaya untuk menanggulangi pandemi dapat dimaksimalkan dengan baik.
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Diketahui, daerah Jawa dan Bali tengah memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. 
Momen pemberlakuan PPKM Darurat ini dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruas-ruas jalan Ibu Kota. 
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona. 
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Tanah Air, khususnya Jakarta meningkat pascalebaran. 
Melonjaknya kasus COVID-19 membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. 
Di tengah melonjaknya kasus COVID-19, penyemprotan disinfektan pun dilakukan guna mengantisipasi merebaknya virus Corona.
Diharapkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan serta pemberlakuan PPKM Darurat upaya untuk menanggulangi pandemi dapat dimaksimalkan dengan baik.