Jakarta - Petugas Satpol PP melakukan sidak ke pusat perbelanjaan di Jakarta. Sidak itu untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik di pusat perbelanjaan.
Foto
Jelang PPKM Darurat, Satpol PP Sidak Prokes di Mal Ibu Kota
Jumat, 02 Jul 2021 17:30 WIB

Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan sidak protokol kesehatan ke salah satu pusat perbelanjaan yang ada di kawasan Jakarta Utara, Jumat (2/7/2021).
Β
PPKM Darurat akan dilaksanakan mulai Sabtu (3/7) besok hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Β
PPKM Darurat akan diterapkan di berbagai daerah yang berada di Jawa dan Bali.
Β
Selain itu, pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal, hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).
Β