Menengok Aktivitas Warga Solo Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat

Foto

Menengok Aktivitas Warga Solo Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat

Agung Mardika - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 17:00 WIB

Solo - PPKM Darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7) besok. Solo pun jadi salah satu daerah yang akan terapkan PPKM Darurat guna tekan kasus COVID-19

PPKM Darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7) besok. Solo pun jadi salah satu daerah yang akan terapkan PPKM Darurat guna tekan kasus COVID-19
Seorang warga tampak beraktivitas di kawasan Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021).
PPKM Darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7) besok. Solo pun jadi salah satu daerah yang akan terapkan PPKM Darurat guna tekan kasus COVID-19
Diketahui, Solo jadi salah satu daerah yang berada di Pulau Jawa yang akan menerapkan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7) besok.
PPKM Darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7) besok. Solo pun jadi salah satu daerah yang akan terapkan PPKM Darurat guna tekan kasus COVID-19
Foto: Agung PPKM Darurat sendiri akan diberlakukan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7) besok. Solo pun jadi salah satu daerah yang akan terapkan PPKM Darurat guna tekan kasus COVID-19
Pelaksanaan PPKM darurat dibagi sesuai dengan asesmen situasi pandemi di kabupaten/kota di Jawa dan Bali, yaitu level 4 dan level 3. Kota Solo pun diketahui masuk dalam level 4 bersama dengan Kota Semarang, Kora Magelang, Klaten, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
PPKM Darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7) besok. Solo pun jadi salah satu daerah yang akan terapkan PPKM Darurat guna tekan kasus COVID-19
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun mengatakan aturan yang akan diberlakukan saat penerapan PPKM Mikro Darurat akan lebih ketat dibandingkan dengan surat edaran (SE) Wali Kota. Sesuai dengan SE Wali Kota Solo menyebutkan ada sejumlah pembatasan yang dilakukan selama PPKM. Mulai dari kegiatan di masyarakat, perkantoran, pendidikan hingga berbagai sektor lainnya.
PPKM Darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali mulai Sabtu (3/7) besok. Solo pun jadi salah satu daerah yang akan terapkan PPKM Darurat guna tekan kasus COVID-19
Misalkan untuk perkantoran sesuai SE hanya diperbolehkan 50 persen yang bekerja di kantor. Sisanya wajib bekerja dari rumah atau WFH. Kemudian untuk pendidikan, hanya diperbolehkan dilakukan secara daring saja atau online. Untuk pusat-pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi mulai pukul 10.00 WIB-20.00 WIB, jumlah pengunjung diatasi hanya 25 persen. Selanjutnya soal penutupan tempat-tempat wisata serta pengaturan dalam kegiatan yang lainnya.
Menengok Aktivitas Warga Solo Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat
Menengok Aktivitas Warga Solo Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat
Menengok Aktivitas Warga Solo Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat
Menengok Aktivitas Warga Solo Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat
Menengok Aktivitas Warga Solo Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat
Menengok Aktivitas Warga Solo Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads