Pekalongan - Sejumlah kakek ditangkap polisi karena mencuri kambing. Dalam waktu 3 bulan kakek-kakek ini sukses gondol 14 kambing di sejumlah tempat di Kabupaten Pekalongan.
Foto
Ini Kakek-kakek Spesialis Pencuri Kambing di Pekalongan

Polisi meringkus geng spesialis pencuri ternak kambing yang ternyata beranggotakan kakek-kakek di Pekalongan, Jawa Tengah. Ketiga kakek itu yakni AZ (59) warga Ulujami, Pemalang; BR (53) warga Kedawung, Cirebon; dan SD (50) warga Brebes. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing. Β
Dalam waktu tiga bulan, geng kakek-kakek ini sukses menggondol 14 ekor kambing dari tujuh lokasi berbeda di Kabupaten Pekalongan. Β
Selain menampilkan para pelaku, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (16/6/2021). Β
Kasat Reskrim AKP Akhwan Nadzirin menyebut ketiga kakek tersebut merupakan residivis pencurian dengan pemberatan. Ketiganya semula memiliki geng sendiri-sendiri, namun karena sudah tidak terpakai mereka akhirnya membentuk kelompok baru.
Saat ini polisi juga memburu penadah yang menjadi langganan pelaku menjual hasil curiannya.
Diketahui, geng kakek-kakek pencuri itu mengaku menjual kambing curian ke daerah Brebes atau Tegal. Satu ekor kambing biasa laku seharga Rp 1 juta. Akibat perbuatannya ini, ketiga kakek ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Mereka terancam hukuman 9 tahun bui.