Ini Kakek-kakek Spesialis Pencuri Kambing di Pekalongan

Polisi meringkus geng spesialis pencuri ternak kambing yang ternyata beranggotakan kakek-kakek di Pekalongan, Jawa Tengah. Ketiga kakek itu yakni AZ (59) warga Ulujami, Pemalang; BR (53) warga Kedawung, Cirebon; dan SD (50) warga Brebes. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dalam waktu tiga bulan, geng kakek-kakek ini sukses menggondol 14 ekor kambing dari tujuh lokasi berbeda di Kabupaten Pekalongan.
Selain menampilkan para pelaku, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (16/6/2021).
Kasat Reskrim AKP Akhwan Nadzirin menyebut ketiga kakek tersebut merupakan residivis pencurian dengan pemberatan. Ketiganya semula memiliki geng sendiri-sendiri, namun karena sudah tidak terpakai mereka akhirnya membentuk kelompok baru.
Saat ini polisi juga memburu penadah yang menjadi langganan pelaku menjual hasil curiannya.
Diketahui, geng kakek-kakek pencuri itu mengaku menjual kambing curian ke daerah Brebes atau Tegal. Satu ekor kambing biasa laku seharga Rp 1 juta. Akibat perbuatannya ini, ketiga kakek ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Mereka terancam hukuman 9 tahun bui.