Jakarta - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok, Jakut usai adanya perintah dari Presiden Joko Widodo. Total ada 49 orang yang diamankan.
Foto
Ini Tampang Pelaku Pungli yang Dibekuk di Tanjung Priok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan melakukan rilis kasus penangkapan pelaku pungutan liar (pungli) di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
Para pelaku pungutan liar (pungli) dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Total hingga saat ini ada 49 orang yang diamankan.
Para pelaku pungli ini tersebar di beberapa titik atau dikenal dengan pos yang berada di sepanjang jalan menuju Pelabuhan.
Mereka masing-masing meminta uang dari para sopir truk kontainer yang lewat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk mengusut para pelaku pungli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut tidak menutup kemungkinan para pelaku ini ada kerja sama dengan para karyawan di pelabuhan.
Para pelaku tersebut diamankan di kawasan PT JICT, Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku pungli meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane. Tempat tersebut kemudian harus diisi oleh para sopir kontainer agar bisa segera dilayani.
ara pelau pungli dihadirkan dalam rilis dengan tangan diborgol.
Sejumlah barang bukti juga disita polisi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapat keluhan dari para sopir truk soal maraknya pungutan liar (pungli) dan preman di Tanjung Priok. Setelah ada telepon Jokowi, para pelaku pungi itu langsung ditangkap.