Jakarta - Pendaftaran Peserta Didik Baru telah dibuka pada hari ini. Meski dilakukan secara online, ada posko PPDB yang dibuka untuk membantu para warga yang mendaftar.
Foto
Posko PPDB SMPN 30 Siap Layani Warga Jakut

Petugas melayani wali murid kawasan Posko PPDB SMPN 30, Koja, Jakarta Utara, Senin (7/6). Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) telah dibuka pada hari ini. Kegiatan PPDB ini dilakukan secara online dari rumah. Β
Tetapi bagi warga yang memiliki kendala atau belum tahu cara mendaftar PPDB dapatΒ berkonsultasi dengan petugas Posko. Β
Posko PPDB ini dibuka setiap Senin - Jumat dari jam 08.00 pagi. Pantauan di lapangan pada pagi tadi, suasana posko PPDB di SMPN 30 terbilang masih landai. Β
Kebanyakan wali murid masih banyak yang belum mengetahui tata cara pra pendaftaran PPDB. Padahal hal tersebut telah dilakukan sejak satu bulan yang lalu. Β
Banyak warga yang mengatakan bahwa mereka tidak diinfokan oleh pihak sekolah soal pra PPDB. Β
Perlu diketahui Mekanisme pendaftaran PPDB DKI Jakarta terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari tahap mengajukan akun hingga tahap lapor diri. Seluruh tahapan tersebut dilakukan di situs ppdb.jakarta.go.id. Β
Sebelum mendaftar, penting untuk terlebih dahulu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti nilai rapor, akta kelahiran, dan sebagainya. Β
Di sisi lain sebagaimana tertuang dalam Pergub tersebut, PPDB 2021 diperuntukkan bagi calon siswa dengan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.Β Β
Meski begitu, calon siswa dengan KK non-DKI masih berpeluang mengikuti PPDB 2021 di Jakarta. Β
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja memaparkan, warga non-DKI yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah di Jakarta dapat memanfaatkan jalur pindah tugas orangtua. Β
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Nahdiana, mengatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas. Β
Nahdiana menjelaskan, di ibu kota terdapat Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) sebanyak 113, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 1.322, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 292,Β Β
Lalu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebanyak 115, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 73, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39. Β