Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat

Foto

Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 27 Mei 2021 11:23 WIB

Jakarta - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan Petamburan-Megamendung di PN Jakarta Timur. Sidang ini dijaga 2.300 personel gabungan dari TNI-Polri.

Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan Petamburan-Megamendung di PN Jakarta Timur. Sidang ini dijaga 2.300 personel gabungan dari TNI-Polri.
Petugas kepolisian berjaga di depan PN Jakarta Timur, saat sidang vonis Habib Rizieq Shihab, Kamis (26/3/2021).
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan Petamburan-Megamendung di PN Jakarta Timur. Sidang ini dijaga 2.300 personel gabungan dari TNI-Polri.
Sebanyak 2.300 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan Petamburan-Megamendung di PN Jakarta Timur. Sidang ini dijaga 2.300 personel gabungan dari TNI-Polri.
Rantis milik Polisi disiagakan di halaman PN Jaktim.
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan Petamburan-Megamendung di PN Jakarta Timur. Sidang ini dijaga 2.300 personel gabungan dari TNI-Polri.
Tampak juga anjing pelacak yang beroperasi mencegah adanya benda mencurigakan di sekitar pengadilan.
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan Petamburan-Megamendung di PN Jakarta Timur. Sidang ini dijaga 2.300 personel gabungan dari TNI-Polri.
Polisi bermotor mengawal Habib Rizieq saat menuju PN Jaktim.
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan Petamburan-Megamendung di PN Jakarta Timur. Sidang ini dijaga 2.300 personel gabungan dari TNI-Polri.
Karyawan dan para tamu yang datang diperiksa dengan ketat.
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan Petamburan-Megamendung di PN Jakarta Timur. Sidang ini dijaga 2.300 personel gabungan dari TNI-Polri.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya Hakim Ketua Suparman Nyompa memutuskan pembacaan putusan akan diberikan kepada Rizieq pada 27 Mei 2021. Hal ini dilakukan karena dalam persidang sebelumnya Habib Rizieq telah membacakan pleidoi yang dilanjutkan langsung dengan replik atau tanggapan jaksa, dan duplik dari pihak Rizieq.
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan Petamburan-Megamendung di PN Jakarta Timur. Sidang ini dijaga 2.300 personel gabungan dari TNI-Polri.
Dalam pleidoinya, Rizieq menolak seluruh tuntan dan dakwaan yang diberikan jaksa. Rizieq juga meminta hakim untuk memutuskan dirinya bebas murni. Jaksa sendiri sebelumnya menuntut Habib Rizieq dengan pidana 10 bulan penjara dalam kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor dan 2 tahun penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat
Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat
Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat
Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat
Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat
Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat
Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat
Sidang Vonis Habib Rizieq Dijaga Ketat


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads