Pria di Pasuruan Ini Tega Bakar Rumah Mantan Istri

Foto

Pria di Pasuruan Ini Tega Bakar Rumah Mantan Istri

Dok. Polresta Pasuruan - detikNews
Sabtu, 22 Mei 2021 20:45 WIB

Pasuruan - Seorang pria di Pasuruan diamankan karena membakar rumah dan kendaraan mantan istrinya. Lho kok bisa?

Seorang pria Pasuruan diamankan karena membakar rumah dan kendaraan mantan istri.

Peristiwa ini terjadi di rumah Siti Mutmainah di Dusun Karangselem, Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/5/2021) pukul 02.30 WIB.Β 

Seorang pria Pasuruan diamankan karena membakar rumah dan kendaraan mantan istri.

Pembakaran dilakukan Suhul Taubat, warga setempat yang merupakan mantan istri korban.

Seorang pria Pasuruan diamankan karena membakar rumah dan kendaraan mantan istri.

Pelaku membakar dengan cara membuka kran bensin salah satu motor dan membakarnya dangan korek api.Β 

Seorang pria Pasuruan diamankan karena membakar rumah dan kendaraan mantan istri.

Kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga dan pemilik rumah pukul 03.10 WIB. Meski api berhasil dipadamkan, tiga motor hangus dan sebagian rumah ikut terbakar.

Seorang pria Pasuruan diamankan karena membakar rumah dan kendaraan mantan istri.

Pelaku yang pada saat itu masih di sekitar TKP langsung diamankan oleh warga dan anggota Polsek Grati ke Polres Pasuruan Kota.

Seorang pria Pasuruan diamankan karena membakar rumah dan kendaraan mantan istri.

Arman mengatakan motif pembakaran adalah dendam dan sakit hati kepada korban karena diceraikan.

Pria di Pasuruan Ini Tega Bakar Rumah Mantan Istri
Pria di Pasuruan Ini Tega Bakar Rumah Mantan Istri
Pria di Pasuruan Ini Tega Bakar Rumah Mantan Istri
Pria di Pasuruan Ini Tega Bakar Rumah Mantan Istri
Pria di Pasuruan Ini Tega Bakar Rumah Mantan Istri
Pria di Pasuruan Ini Tega Bakar Rumah Mantan Istri


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads