Pria di Pasuruan Ini Tega Bakar Rumah Mantan Istri

Peristiwa ini terjadi di rumah Siti Mutmainah di Dusun Karangselem, Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/5/2021) pukul 02.30 WIB.
Pembakaran dilakukan Suhul Taubat, warga setempat yang merupakan mantan istri korban.
Pelaku membakar dengan cara membuka kran bensin salah satu motor dan membakarnya dangan korek api.
Kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga dan pemilik rumah pukul 03.10 WIB. Meski api berhasil dipadamkan, tiga motor hangus dan sebagian rumah ikut terbakar.
Pelaku yang pada saat itu masih di sekitar TKP langsung diamankan oleh warga dan anggota Polsek Grati ke Polres Pasuruan Kota.
Arman mengatakan motif pembakaran adalah dendam dan sakit hati kepada korban karena diceraikan.