Upaya Meredam Ormas yang Dicekal Pemerintah

Foto

Upaya Meredam Ormas yang Dicekal Pemerintah

Dok. FIS - detikNews
Kamis, 20 Mei 2021 14:55 WIB

Jakarta - Ketua Forum Indonesia Satu (FIS) Arief Ikhsan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan terkait beredarnya video Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Forum Indonesia Satu (FIS) Arief Ikhsan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan terkait beredarnya video Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua Forum Indonesia Satu (FIS) Arief Ikhsan saat menyambangi Mabes Polri beberapa waktu lalu. Padahal HTI sudah dibubarkan pada tanggal 19 Juli 2017 melalui Perppu No. 2 tahun 2017 pasal 80A.
Ketua Forum Indonesia Satu (FIS) Arief Ikhsan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan terkait beredarnya video Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Arief menegaskan langkah ini diambilnya lantaran tak mau organisasi terlarang tersebut muncul kembali di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Upaya Meredam Ormas yang Dicekal Pemerintah
Upaya Meredam Ormas yang Dicekal Pemerintah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads