Upaya Meredam Ormas yang Dicekal Pemerintah

Ketua Forum Indonesia Satu (FIS) Arief Ikhsan saat menyambangi Mabes Polri beberapa waktu lalu. Padahal HTI sudah dibubarkan pada tanggal 19 Juli 2017 melalui Perppu No. 2 tahun 2017 pasal 80A.
Arief menegaskan langkah ini diambilnya lantaran tak mau organisasi terlarang tersebut muncul kembali di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Forum Indonesia Satu (FIS) Arief Ikhsan saat menyambangi Mabes Polri beberapa waktu lalu. Padahal HTI sudah dibubarkan pada tanggal 19 Juli 2017 melalui Perppu No. 2 tahun 2017 pasal 80A.
Arief menegaskan langkah ini diambilnya lantaran tak mau organisasi terlarang tersebut muncul kembali di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).