Jakarta - KRL tak akan berhenti di Stasiun Tanah Abang pada pukul 15.00 hingga 19.00 WIB. Kebijakan ini diputuskan imbas kerumunan di Pasar Tanah Abang akhir pekan lalu.
Foto
Begini Sepinya Stasiun Tanah Abang Usai Jam Operasional Dibatasi

Begini suasana di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, saat jam operasional KRL dibatasi, Senin (3/5/2021).
Diketahui, Kereta rel listrik atau KRL tak akan berhenti di Stasiun Tanah Abang pada pukul 15.00 hingga 19.00 WIB mulai hari ini.
Kebijakan ini diputuskan imbas kerumunan yang terjadi di Pasar Tanah Abang pada akhir pekan kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pelayanan Stasiun Tanah Abang akan direkayasa mulai hari ini. Syafrin menyebut pelayanan Stasiun Tanah Abang akan berhenti dari pukul 15.00-19.00 WIB.
Pelayanan penumpang dari Rangkasbitung, Parung Panjang hingga Serpong, hanya sampai di Stasiun Palmerah. Kemudian untuk penumpang dari arah Bogor, Depok, Nambo-Angke hingga Jatinegara PP tidak akan melayani naik turun penumpang dari Stasiun Tanah Abang.
Pelaksanaan kebijakan ini tidak terus menerus diterapkan, namun akan dievaluasi di kemudian hari. Dishub DKI Jakarta akan menyesuaikan dengan data dan respons pengguna setiap harinya.
Sementara itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menjelaskan perihal penyesuaian perjalanan KRL yang tidak lagi berhenti di Stasiun Tanah Abang pada pukul 15.00-19.00 WIB. Hal itu karenakan KCI mencatat adanya peningkatan pengguna KRL.
Kebijakan ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Sebab, kepadatan penumpang di Stasiun Tanah Abang menjelang masa larangan mudik Lebaran tahun ini terus meningkat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, para pengguna KRL yang biasanya naik dan turun di Stasiun Tanah Abang pada waktu tersebut agar dapat menyesuaikan kembali perjalanannya. Sebagai alternatif, bagi pengguna KRL tujuan Stasiun Rangkasbitung, Parungpanjang, Serpong dapat naik dan turun di Stasiun Palmerah.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyebut KAI Commuter juga terus menyosialisasikan kebijakan tersebut melalui Petugas Pelayanan KRL (PPK), petugas informasi di stasiun maupun spanduk di stasiun. Selain itu petugas di stasiun alternatif juga akan ditambah sebagai antisipasi meningkatnya pengguna KRL. Evaluasi juga akan dilakukan berkala mengenai kebijakan ini.