Samarinda - Mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim, gelar aksi di depan Kejati Kaltim tuntut penyelesaian kasus mangkrak bansos pendidikan Rp 18 M
Foto
Aksi Mahasiswa Kaltim Tagih Janji Kejagung Tuntaskan Kasus

Hal itu terkait adanya temuan kasus dugaan korupsi yang selama ini mangkrak atau Jalan di Tempat. Ketua FAM Kaltim Nhazar meminta Kejati Kaltim berupaya mengawal kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Yayasan Pendidikan Sendawar senilai Rp 18 miliar pada 2013 silam dituntaskan. Foto: dok. FAM Kaltim
Kejati Kaltim yang diwakili Kasi C Bidang Intel Kejati Kaltim, Erwin sudah menerima tuntutan mahasiswa dan akan segera mengambil langkah awal. Tak mau berandai-andai terlalu jauh tanpa memastikan dulu dokumen fakta persidangan yang telah disuarakan mahasiswa dari FAM Kaltim. Foto: dok. FAM Kaltim
Aliran dana bansos juga melibatkan tiga yayasan pendidikan di Kubar, tetapi hanya satu di antaranya yang keluar sebagai penerima, yakni Prof Sutedja yang saat ini telah berstatus sebagai terdakwa. Foto: dok. FAM Kaltim