Jakarta - Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Foto
Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran
Jumat, 09 Apr 2021 11:21 WIB
