Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran

Foto

Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran

Rengga Sancaya - detikNews
Jumat, 09 Apr 2021 11:21 WIB

Jakarta - Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Sejumlah armada bus antara kota saat mengambil penumpang di Jalan Tanah Merdeka, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (9/04/2021).
Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Lebaran 2021.
Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menhub No PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 H.
Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Larangan itu berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Pelarangan total operasi semua moda transportasi pada masa mudik 6-17 Mei mendatang demi mencegah penyebarluasan virus Corona.
Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Pelarangan ini berlaku pada setiap moda transportasi. Namun Kemenhub menyiapkan sejumlah pengecualian.
Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Pemerintah tidak ingin peningkatan kasus corona yang terjadi pada saat libur panjang terulang lagi, jika mudik Lebaran diizinkan.
Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Keputusan ini berimbas pada pelarangan operasi moda transportasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Polisi tengah mengatur lalu lintas.
Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran
Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran
Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran
Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran
Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran
Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran
Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran
Pemerintah Larang Operasi Semua Moda Transportasi saat Mudik Lebaran


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads