Sidang Gugatan AHY terhadap KLB Deli Serdang

Foto

Sidang Gugatan AHY terhadap KLB Deli Serdang

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 14:24 WIB

Jakarta - Sidang gugatan Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap KLB Deli Serdang, digelar di PN Jakarta Pusat. Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan.

Ketua Majelis Hakim  IG Eko Purwanto memimpin sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto (tengah) didampingi hakim anggota memimpin sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Ketua Majelis Hakim  IG Eko Purwanto memimpin sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua Majelis Hakim  IG Eko Purwanto memimpin sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Tim kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY memegang dokumen gugatan saat menghadiri sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Ketua Majelis Hakim  IG Eko Purwanto memimpin sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Sidang perdana gugatan Partai Demokrat (PD) yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap pihak yang mengklaim kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat sempat diskors. Sidang diskors karena berkas pihak penggugat tidak lengkap.
Sidang Gugatan AHY terhadap KLB Deli Serdang
Sidang Gugatan AHY terhadap KLB Deli Serdang
Sidang Gugatan AHY terhadap KLB Deli Serdang
Sidang Gugatan AHY terhadap KLB Deli Serdang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads