Sidang Gugatan AHY terhadap KLB Deli Serdang

Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto (tengah) didampingi hakim anggota memimpin sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tim kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY memegang dokumen gugatan saat menghadiri sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Sidang perdana gugatan Partai Demokrat (PD) yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap pihak yang mengklaim kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat sempat diskors. Sidang diskors karena berkas pihak penggugat tidak lengkap.
Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto (tengah) didampingi hakim anggota memimpin sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tim kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY memegang dokumen gugatan saat menghadiri sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Sidang perdana gugatan Partai Demokrat (PD) yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap pihak yang mengklaim kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat sempat diskors. Sidang diskors karena berkas pihak penggugat tidak lengkap.