Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini

Foto

Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 10:33 WIB

Jakarta - Kemacetan terlihat di ruas jalan Ibu Kota pagi ini. Belum berlakunya ganjil genap imbas perpanjangan PPKM mikro disinyalir jadi salah satu penyebab macet.

Kemacetan terlihat di ruas jalan Ibu Kota pagi ini. Belum berlakunya ganjil genap imbas perpanjangan PPKM mikro disinyalir jadi salah satu penyebab macet.
Antrean panjang kendaraan terlihat di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Senin (8/3/2021).
Kemacetan terlihat di ruas jalan Ibu Kota pagi ini. Belum berlakunya ganjil genap imbas perpanjangan PPKM mikro disinyalir jadi salah satu penyebab macet.
Kemacetan terlihat mulai Cipingang Indah hingga Tebet.
Kemacetan terlihat di ruas jalan Ibu Kota pagi ini. Belum berlakunya ganjil genap imbas perpanjangan PPKM mikro disinyalir jadi salah satu penyebab macet.
Tak hanya kendaraan roda empat, sejumlah pemotor juga tampak terjebak kemacetan di ruas jalan Ibu Kota tersebut.
Kemacetan terlihat di ruas jalan Ibu Kota pagi ini. Belum berlakunya ganjil genap imbas perpanjangan PPKM mikro disinyalir jadi salah satu penyebab macet.
Kemacetan itu disinyalir terjadi salah satunya akibat belum berlakunya penerapan ganjil genap imbas diperpanjangnya Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kemacetan terlihat di ruas jalan Ibu Kota pagi ini. Belum berlakunya ganjil genap imbas perpanjangan PPKM mikro disinyalir jadi salah satu penyebab macet.
Diketahui, PPKM mikro diperpanjang hingga 22 Maret 2021 mendatang. Pembatasan aktivitas skala mikro itu pun diperluas areanya dengan tambahan provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
Kemacetan terlihat di ruas jalan Ibu Kota pagi ini. Belum berlakunya ganjil genap imbas perpanjangan PPKM mikro disinyalir jadi salah satu penyebab macet.
Perpanjangan PPKM mikro ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. Surat itu dikeluarkan tanggal 4 Mater 2021.

Kemacetan terlihat di ruas jalan Ibu Kota pagi ini. Belum berlakunya ganjil genap imbas perpanjangan PPKM mikro disinyalir jadi salah satu penyebab macet.
PPKM mikro ini berlaku Pulau Jawa-Bali serta Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Aturan ini mulai berlaku pada 9 Maret mendatang.
Kemacetan terlihat di ruas jalan Ibu Kota pagi ini. Belum berlakunya ganjil genap imbas perpanjangan PPKM mikro disinyalir jadi salah satu penyebab macet.
Penambahan 3 provinsi ini ada di diktum kesatu Inmendagri. Sebelumnya, instruksi ini hanya diberikan untuk Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali. Kini, Instruksi juga diberikan untuk Gubernur Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal mengungkapkan alasan perluasan PPKM Mikro ini. Dia menyebut 3 daerah tambahan itu menjadi daerah prioritas penanganan Corona.
Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini
Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini
Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini
Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini
Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini
Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini
Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini
Begini Penampakan Kemacetan di Ruas Jalan Ibu Kota Pagi Ini


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads