Langgar Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda

ADVERTISEMENT

Foto

Langgar Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda

M Solihin - detikNews
Jumat, 12 Feb 2021 11:33 WIB

Kota Bogor - Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali diberlakukan. Puluhan pengendara didenda karena langgar aturan ganjil genap di titik check point Tugu Kujang Bogor.

Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali diberlakukan hingga Minggu (14/2/2021). Sedikitnya 20 orang disanksi denda karena langgar aturan ganjil genap di titik check point Tugu Kujang Bogor.
Berdasarkan tanggal, maka hari ini hanya kendaraan bernopol genap yang boleh masuk dan melintas di Kota Bogor.
Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali diberlakukan hingga Minggu (14/2/2021). Sedikitnya 20 orang disanksi denda karena langgar aturan ganjil genap di titik check point Tugu Kujang Bogor.
Sedikitnya 20 orang disanksi denda karena langgar aturan ganjil genap di titik check point Tugu Kujang Bogor.
Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali diberlakukan hingga Minggu (14/2/2021). Sedikitnya 20 orang disanksi denda karena langgar aturan ganjil genap di titik check point Tugu Kujang Bogor.
Pelanggar disanksi denda sebesar Rp 50 ribu, pelaksanaan sanksi dilakukan secara drive thrue, dan pembayaran dilakukan via transfer ke rekening Pemkot Bogor.
Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali diberlakukan hingga Minggu (14/2/2021). Sedikitnya 20 orang disanksi denda karena langgar aturan ganjil genap di titik check point Tugu Kujang Bogor.
Aturan Ganjil Genap tidak diberlakukan untuk ambulans, pemadam kebakaran, ojek dan taksi online, pengantar orang sakit, pekerja, dan pengendara tujuan produktif.
Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali diberlakukan hingga Minggu (14/2/2021). Sedikitnya 20 orang disanksi denda karena langgar aturan ganjil genap di titik check point Tugu Kujang Bogor.
Ganjil genap berlaku untuk semua warga di semua ruas jalan Kota Bogor.
Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali diberlakukan hingga Minggu (14/2/2021). Sedikitnya 20 orang disanksi denda karena langgar aturan ganjil genap di titik check point Tugu Kujang Bogor.
Ganjil genap diberlakukan sebagai upaya menekan mobilitas orang untuk menekan angka sebaran COVID-19 di Kota Bogor.
Langgar Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda
Langgar Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda
Langgar Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda
Langgar Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda
Langgar Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda
Langgar Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Pengendara Didenda


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT