Pendiri Cabut Mandat Ketum HIPAKAD

Foto

Pendiri Cabut Mandat Ketum HIPAKAD

Istimewa - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 15:53 WIB

Jakarta - Team 8 yang menjadi pendiri HIPAKAD (Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD) mencabut mandat Ketua Umum Hariara Tambunan. Kenapa?

Team 8 mencabut mandat Ketua Umum Himpunan Putra PutriΒ Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD) Hariara Tambunan. Kenapa?

Menurut para pendiri, selama kepemimpinannya telah mencederai kepercayaan dan cita-cita organisasi. Hasil musyawarah yang digelar bersama pendiri HIPAKAD Nasional penunjukan Ketua Umum HIPAKAD Hariara Tambunan pertengahan tahun 2017 dihadapan Ketua Umum PPAD Letjend TNI (Purn) Kiki Syahnakri merupakan gabungan HIPAKAD SeskoAD dan HIPAKAD MabesAD.Β  Namun selama dibawah kepemimpinannya ada perubahan struktur dilakukan tanpa musyawarah. Foto: dok. HIPAKAD

Team 8 mencabut mandat Ketua Umum Himpunan Putra PutriΒ Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD) Hariara Tambunan. Kenapa?

Hariara Tambunan dianggap melanggar karena mengubah Akta No.11 tanggal 20 September 2017 menjadi Akta No.4 tanggal 4 Mei 2018 serta mengubah kembali isi pasal 28Β  tercantum periode kepengurusan Dewan Pengurus Pusat 2017-2020 menjadi 2017-2022 didalam Akta No.4 tanggal 4 Mei 2018 pada tanggal 25 November 2020 tanpa melalui mekanisme yang sesuai peraturan. Foto: dok. HIPAKAD

Team 8 mencabut mandat Ketua Umum Himpunan Putra PutriΒ Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD) Hariara Tambunan. Kenapa?

Karena tindakan kesewenangannya ituΒ mengakibatkan dari keputusan yang menimbulkan konflik di jajaran pengurus daerah. Sehingga menimbulkan pernyataan dari pengurus DPD mosi tidak percaya. Sementara itu, Hariara Tambunan menolak mandatnya dicabut karena tidak memiliki legal standing atau pendiri tak memiliki wewenang akan hal itu sehingga tak tak bisa ikut campur dalam organisasi. Foto: dok. HIPAKAD

Pendiri Cabut Mandat Ketum HIPAKAD
Pendiri Cabut Mandat Ketum HIPAKAD
Pendiri Cabut Mandat Ketum HIPAKAD


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads