Perpres Nomor 7 Tahun 2021 Bantu BNPT Atasi Terorisme

Foto

Perpres Nomor 7 Tahun 2021 Bantu BNPT Atasi Terorisme

Istimewa - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 06:13 WIB

Jakarta - Upaya BNPT dalam mengatasi terorisme kini semakin padu. Hal itu seiring dengan adanya Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Upaya BNPT dalam mengatasi terorisme kini semakin padu. Hal itu seiring dengan adanya Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Isi Perpres ini adalah mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Upaya BNPT dalam mengatasi terorisme kini semakin padu. Hal itu seiring dengan adanya Perpres Nomor 7 Tahun 2021.

Menurut Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, lahirnya Perpres ini merupakan inisiatif dan prakarsa BNPT sebagai salah satu upaya penanggulangan terorisme yang mengedepankan pendekatan lunak. Caranya, dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

Perpres Nomor 7 Tahun 2021 Bantu BNPT Atasi Terorisme
Perpres Nomor 7 Tahun 2021 Bantu BNPT Atasi Terorisme


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads