Jakarta - Upaya BNPT dalam mengatasi terorisme kini semakin padu. Hal itu seiring dengan adanya Perpres Nomor 7 Tahun 2021.
Foto
Perpres Nomor 7 Tahun 2021 Bantu BNPT Atasi Terorisme
Selasa, 19 Jan 2021 06:13 WIB

Isi Perpres ini adalah mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Menurut Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, lahirnya Perpres ini merupakan inisiatif dan prakarsa BNPT sebagai salah satu upaya penanggulangan terorisme yang mengedepankan pendekatan lunak. Caranya, dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.