Perpres Nomor 7 Tahun 2021 Bantu BNPT Atasi Terorisme

Isi Perpres ini adalah mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Menurut Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, lahirnya Perpres ini merupakan inisiatif dan prakarsa BNPT sebagai salah satu upaya penanggulangan terorisme yang mengedepankan pendekatan lunak. Caranya, dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.