184 Burung Langka dan Dilindungi Disita di Sukabumi

Foto

184 Burung Langka dan Dilindungi Disita di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 14 Jan 2021 21:30 WIB

Sukabumi - Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil mengungkap kepemilikan satwa jenis burung yang dilindungi di Sukabumi, Jawa Barat.

Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil mengungkap kepemilikan satwa jenis burung yang dilindungi di Sukabumi, Jawa Barat.
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil mengungkap kepemilikan satwa jenis burung yang dilindungi di Kampung Tenjolaya RT 004 RW 004 Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil mengungkap kepemilikan satwa jenis burung yang dilindungi di Sukabumi, Jawa Barat.
Selain seorang pelaku inisial F, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 184 ekor burung berbagai jenis. Selain menyimpan atau menangkar burung tersebut, petugas juga mengendus aksi pelaku yang memperjualbelikan berbagai jenis burung tersebut.
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil mengungkap kepemilikan satwa jenis burung yang dilindungi di Sukabumi, Jawa Barat.
Burung langka yang diamankan polisi dan petugas gabungan antara lain 53 ekor Kakatua Maluku/Merah (Cacatua moluccensis), 22 ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), 12 ekor Kakatua Putih, 4 ekor Kakatua Tanimbar, 38 ekor Kakatua Koki, 47 ekor Nuri Bayan, 5 ekor Kasturi Kepala Hitam dan 3 ekor Gelatik Jawa.
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil mengungkap kepemilikan satwa jenis burung yang dilindungi di Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Zulkarnaen, pelaku dengan sengaja menyimpan dan mengembangbiakan berbagai jenis burung yang dilindungi dengan membuat penangkaran burung yang tidak berizin di lahan yang berada di Kampung Tenjolaya.
Tim gabungan dari Mabes Polri, Ditjen KSDAE dan BKSDA Jabar berhasil mengungkap kepemilikan satwa jenis burung yang dilindungi di Sukabumi, Jawa Barat.
F terancam dijerat tindak pidana dengan menyimpan, memiliki, memelihara dan mengangkut satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
184 Burung Langka dan Dilindungi Disita di Sukabumi
184 Burung Langka dan Dilindungi Disita di Sukabumi
184 Burung Langka dan Dilindungi Disita di Sukabumi
184 Burung Langka dan Dilindungi Disita di Sukabumi
184 Burung Langka dan Dilindungi Disita di Sukabumi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads