Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah

Foto

Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 15:35 WIB

Jakarta - Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?

Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Sejumlah warga bearktivitas di kawasan di kawasan DPP FPIΒ  Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Seperti diketahui pemerintah secara resmi melarang atribut, simbol dan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Begini suasana di area sekitar Kantor Sekretariat DPP FPI yang berada di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Spanduk bergambar Rizieq Shihab juga tampak terlihat di kawasan tersebut.
Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Seorang pedagang menjajakan sejumlah baju bergambar Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta.

Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Seperti diketahui, Pemerintah melarang atribut, simbol dan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI)
Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Menko Polhukam Mahfud Md oun membeberkan sejumlah alasan terkait pelarangan FPI. Salah satu alasannya adalah FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.

Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej pun menjelaskan FPI dinyatakan tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat. Sehingga secara de jure telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan.
Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Keputusan terkait larangan FPI tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Kementerian dan Lembaga berdasarkan ketentuan Perundang-undangan tertanggal 30 Desember 2020.
Pemerintah melarang atribut, simbol, dan kegiatan ormas FPI. Seperti apa kondisi terkini di kawasan Petamburan yang jadi lokasi Kantor Sektretariat DPP FPI?
Keputusan bersama itu ditetapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.


Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah
Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah
Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah
Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah
Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah
Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah
Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah
Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah
Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah
Penampakan Terkini di Petamburan Usai FPI Dilarang Pemerintah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads