Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa

Foto

Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 22:56 WIB

Jakarta - Hendrisman Rahim diperiksa KPK terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mantan Dirut Jiwasraya itu diperiksa dengan memakai masker dan tangan diborgol.

Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Mantan Direktur Utama Jiwasraya yang sedang mengajukan proses banding tersebut diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait pengembangan kasus di perusahaan pelat merah itu.  Pekan lalu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan akan mengejar target menyelesaikan kasus Jiwasraya pada akhir 2020.
Hendrisman Rahim keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (17/12/2020).
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Mantan Direktur Utama Jiwasraya yang sedang mengajukan proses banding tersebut diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait pengembangan kasus di perusahaan pelat merah itu.  Pekan lalu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan akan mengejar target menyelesaikan kasus Jiwasraya pada akhir 2020.
Hendrisman Rahim keluar dengan memakai masker.
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Mantan Direktur Utama Jiwasraya yang sedang mengajukan proses banding tersebut diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait pengembangan kasus di perusahaan pelat merah itu.  Pekan lalu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan akan mengejar target menyelesaikan kasus Jiwasraya pada akhir 2020.
Tangan mantan Direktur Utama Jiwasraya itu juga diborgol.
Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah divonis penjara seumur hidup, Hendrisman Rahim berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Mantan Direktur Utama Jiwasraya yang sedang mengajukan proses banding tersebut diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait pengembangan kasus di perusahaan pelat merah itu.  Pekan lalu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan akan mengejar target menyelesaikan kasus Jiwasraya pada akhir 2020.
Mantan Direktur Utama Jiwasraya yang sedang mengajukan proses banding tersebut diperiksa penyidik terkait pengembangan kasus di perusahaan pelat merah itu.Β Β 
Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa
Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa
Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa
Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Kembali Diperiksa


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads