Sidang Pledoi, Tommy Sumardi Ngaku Salah Jadi Perantara Suap

Foto

Sidang Pledoi, Tommy Sumardi Ngaku Salah Jadi Perantara Suap

Ari Saputra/detikcom - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 12:47 WIB

Jakarta - Dalam sidang Pledoi, perantara suap Djoko Tjandra ke Irjen Pol Napoleon, Tommy Sumardi, mengaku bersalah. Ia pun meminta hukuman seringan-ringannya.

Perantara suap Djoko Tjandra ke Irjen Pol Napoleon, Tommy Sumardi mengikuti sidang pembelaan (pledoi)  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Perantara suap Djoko Tjandra ke Irjen Pol Napoleon, Tommy Sumardi mengikuti sidang pembelaan (pledoi)Β  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).Β  Β 

Perantara suap Djoko Tjandra ke Irjen Pol Napoleon, Tommy Sumardi mengikuti sidang pembelaan (pledoi)  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan pengacaranya, Tommy Sumardi mengakui semua yang didakwakan jaksa yakni menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra ke Irjen Pol Napoleon terkait red notice interpol.Β  Β 

Perantara suap Djoko Tjandra ke Irjen Pol Napoleon, Tommy Sumardi mengikuti sidang pembelaan (pledoi)  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Tommy juga meminta hukuman seringan-ringannya atas tuntutan 1Β  tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Β 

Perantara suap Djoko Tjandra ke Irjen Pol Napoleon, Tommy Sumardi mengikuti sidang pembelaan (pledoi)  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Dalam sidang sebelumnya, Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, mengatakan kliennya tidak akan mengajukan saksi a de charge atau saksi meringankan. Sebab menurut dia, Tommy mengakui segala kesalahannya.Β Β  Β 

Perantara suap Djoko Tjandra ke Irjen Pol Napoleon, Tommy Sumardi mengikuti sidang pembelaan (pledoi)  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Dengan tidak mengajukannya saksi a de charge tersebut, kubu Tommy Sumardi menyerahkan penanganan perkara ini pada majelis hakim.Β Β 

Sidang Pledoi, Tommy Sumardi Ngaku Salah Jadi Perantara Suap
Sidang Pledoi, Tommy Sumardi Ngaku Salah Jadi Perantara Suap
Sidang Pledoi, Tommy Sumardi Ngaku Salah Jadi Perantara Suap
Sidang Pledoi, Tommy Sumardi Ngaku Salah Jadi Perantara Suap
Sidang Pledoi, Tommy Sumardi Ngaku Salah Jadi Perantara Suap


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads