Jakarta - Sidang kasus Djoko Tjandra kembali digelar. Kini beragendakan tuntutan kepada perantara suap dilakukan Djoko Tjandra untuk dua jenderal polisi, Tommy Sumardi.
Foto
Sidang Tommy Sumardi, Perantara Suap Djoko Tjandra
Selasa, 15 Des 2020 14:40 WIB

Perantara suap Djoko Tjandra ke Irjen Pol Napoleon, Tommy Sumardi mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/12/2020).Β Β
Hingga pukul 14.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih membacakan berkas tuntutan. Β
Dalam sidang sebelumnya, Kuasa Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, mengatakan kliennya tidak akan mengajukan saksi a de charge atau saksi meringankan. Sebab menurut dia, Tommy mengakui segala kesalahannya. Β
Dengan tidak mengajukannya saksi a de charge tersebut, kubu Tommy Sumardi menyerahkan penanganan perkara ini pada majelis hakim.Β Β
Jadi, apapun yang akan menjadi keputusan hakim kliennya akan menerima. Β