Jakarta - Polisi menangkap dua pelaku penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota polri lewat Medsos. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Foto
Polisi Tangkap Dua Tersangka Penyebar Berita Bohong
Senin, 14 Des 2020 15:03 WIB

Warganet pun ramai-ramai men-"tag" akun media sosial Polri untuk melaporkan unggahan video ancaman tersebut.