Bandung - Dishub Kota Bandung melakukan penertiban becak yang mangkal sembarangan. Petugas juga memberikan peringatan kepada pengayuh becak yang melawan arus lalu lintas.
Foto
Becak Mangkal Sembarangan Ditertibkan

Petugas gabungan Polri dan Dishub menertibkan becak yang mengkal sembarangan di Jalan Otista, Bandung, Jumat (11/12/2020).
Selain mangkal di tempat-tempat yang dilarang, ada juga becak yang melawan arus dan membahayakan pengguna jalan lain.
Petugas langsung memberikan sosialisasi, imbauan dan memindahkan becak yang ditinggal pengemudinya.
Belasan becak yang mangkal sembarangan dan melawan arus ditertibkan petugas di sekitar Jalan Otista.
Dishub Kota Bandung juga melakukan penertiban kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di kawasan Dalam Kaum.Β
Karena melanggar, petugas langsung menggembosi ban motor tersebut.
Kadishub Ricky Gustiadi mengatakan, becak dilarang beroperasi di jalan protokol dan utama di Kota Bandung. Ricky membenarkan, pihaknya masih menemukan yang melanggar.
Beberapa becak tampak mangkal di pinggir jalan.
Becak itu ditertibkan karena mangkal di tempat-tempat yang dilarang.