Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19

Foto

Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 12:51 WIB

Bekasi - Asrama Haji Bekasi akan dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19. Pemprov Jabar telah melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.

Asrama Haji Bekasi akan dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19. Pemprov Jabar telah melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.
Petugas merapikan kasur di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020).
Asrama Haji Bekasi akan dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19. Pemprov Jabar telah melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan persetujuan pemanfaatan Asrama Haji Bekasi sebagai rumah sakit darurat bagi percepatan penanganan COVID-19 yang sebelumnya diajukan Pemprov Jabar.
Asrama Haji Bekasi akan dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19. Pemprov Jabar telah melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.
Pemprov Jabar melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.
Asrama Haji Bekasi akan dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19. Pemprov Jabar telah melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.
Asrama ini berkapasitas 85 kamar.
Asrama Haji Bekasi akan dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19. Pemprov Jabar telah melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan ada dua gedung yang telah disiapkan untuk RS Darurat COVID-19.
Asrama Haji Bekasi akan dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19. Pemprov Jabar telah melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.
Kedua gedung di Asrama Haji Bekasi itu dalam kondisi baik dan siap pakai.
Asrama Haji Bekasi akan dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19. Pemprov Jabar telah melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.
Nantinya segala biaya pengelolaan RSD ini akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Asrama Haji Bekasi akan dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) COVID-19. Pemprov Jabar telah melayangkan surat permohonan pengelolaan pada 4 Desember 2020.
Petugas membawa selimut untuk kamar-kamar di Asrama Haji Bekasi.
Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19
Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19
Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19
Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19
Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19
Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19
Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19
Potret Asrama Haji Bekasi yang Akan Jadi RS Darurat COVID-19


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads