Jakarta - Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif COVID-19. Gedung Balai Kota pun tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Foto
Suasana Balai Kota Pasca Anies-Riza Positif COVID-19

Balai Kota DKI Jakarta tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Para pegawai wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Para pegawai juga harus mencuci tangan dengan sabun.
Pegawai hingga tamu juga dicek suhu tubuhnya.
Penerapan protokol kesehatan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta pemerintahan tetap berjalan meski tak dimungkiri akan ada gangguan.
Para awak media juga wajib pakai masker dan jaga jarak dalam melakukan peliputan di Balai Kota DKI Jakarta.
Aktivitas di dalam Balai Kota tampak berjalan normal.
Gedung Utama Balai Kota Jakarta tidak ditutup karena lokasi gedungnya terpisah dengan kantor Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sebelumnya Anies juga telah mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dia juga meminta pihak-pihak yang pernah berkontak dengannya memeriksakan diri ke layanan kesehatan.
Untuk diketahui, Anies terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa (1/12) dini hari. Anies melaksanakan tes PCR di Balai Kota, Senin (30/11) siang.
Sementara itu, Wagub Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Corona pada Jumat (27/11) lalu.
Pemprov DKI memutuskan menutup kantor yang digunakan Anies untuk bekerja.