KPK Borgol Wali Kota Dumai

Foto

KPK Borgol Wali Kota Dumai

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 18:15 WIB

Jakarta - KPK menahan Walkot Dumai Zulkifli Adnan Singkah terkait kasus mafia anggaran. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 lalu, namun saat itu belum ditahan.

KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) terkait kasus mafia anggaran. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2019 lalu, namun saat itu belum ditahan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada waratwan di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/11/2020) mengatakan, melakukan penahanan kepada tersangka ZAS selama 20 hari sejak 17 November sampai 6 Desember 2020.
KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) terkait kasus mafia anggaran. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2019 lalu, namun saat itu belum ditahan.
Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) terkait kasus mafia anggaran. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2019 lalu, namun saat itu belum ditahan.
Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.
KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) terkait kasus mafia anggaran. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2019 lalu, namun saat itu belum ditahan.
Kasus pertama, Zulkifli diduga memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai.Β 
KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) terkait kasus mafia anggaran. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2019 lalu, namun saat itu belum ditahan.
Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) terkait kasus mafia anggaran. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2019 lalu, namun saat itu belum ditahan.
Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) terkait kasus mafia anggaran. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 2019 lalu, namun saat itu belum ditahan.
Sedangkan untuk perkara kedua, Zulkifli dijerat dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Tipokor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK Borgol Wali Kota Dumai
KPK Borgol Wali Kota Dumai
KPK Borgol Wali Kota Dumai
KPK Borgol Wali Kota Dumai
KPK Borgol Wali Kota Dumai
KPK Borgol Wali Kota Dumai
KPK Borgol Wali Kota Dumai


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads