Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembali Diperiksa di KPK

Foto

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembali Diperiksa di KPK

Ari Saputra - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 22:32 WIB

Jakarta - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi yang juga mantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020) usai diperiksa penyidik.

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Rachmat Yasin diperiksa terkait kasusnya yang diduga menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor serta menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Seperti diketahui, Rachmat Yasin merupakan mantan Bupati Bogor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi.

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014. Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Ini kedua kalinya Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia sebelumnya dipenjara 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembali Diperiksa di KPK
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembali Diperiksa di KPK
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembali Diperiksa di KPK
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembali Diperiksa di KPK
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembali Diperiksa di KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads