Jakarta - Berbagai organisasi profesi atau serikat buruh berbondong-bondong menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Kini UU tersebut sudah mulai disidangkan.
Foto
UU Cipta Kerja Mulai Disidangkan di MK

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah), Wahiduddin Adams (kiri) dan Manahan MP Sitompul (kanan) memimpin sidang pengujian formil UU Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
MK menggelar sidang pengujian formil atas dugaan pelanggaran asas formil dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Gerakan Masyarakat Pejuang Hak Konstitusi (GMPHK).
Sidang ini juga dilakukan secara virtual guna meminimalisir terjadinya penularan COVID-19 di tengah pandemi.
Beginilah kondisi dan suasana sidang pengujian formil UU Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/11/2020). MK menggelar sidang pengujian formil atas dugaan pelanggaran asas formil dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Gerakan Masyarakat Pejuang Hak Konstitusi (GMPHK).