2 Tersangka Eks DPRD Sumut Ini Kembali Diperiksa KPK

Foto

2 Tersangka Eks DPRD Sumut Ini Kembali Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 15:45 WIB

Jakarta - 2 tersangka korupsi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, Nurhasanah dan Japorman Saragih kembali diperiksa KPK soal suap uang ketok palu.

2 tersangka korupsi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, Nurhasanah dan Japorman Saragih kembali diperiksa KPK soal suap uang ketok palu.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Japorman Saragih, kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
2 tersangka korupsi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, Nurhasanah dan Japorman Saragih kembali diperiksa KPK soal suap uang ketok palu.
Mantan Ketua PDIP Sumut tersebut diperiksa terkait kasusnya yakni menerima 'uang ketok palu' dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho.
2 tersangka korupsi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, Nurhasanah dan Japorman Saragih kembali diperiksa KPK soal suap uang ketok palu.
Diketahui, uang itu diberikan untuk meloloskan laporan pertanggungjawaban gubernur dan RAPBD Sumut.
2 tersangka korupsi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, Nurhasanah dan Japorman Saragih kembali diperiksa KPK soal suap uang ketok palu.
Sementara itu, Nurhasanah merupakan eks anggota DPRD Sumut.
2 tersangka korupsi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, Nurhasanah dan Japorman Saragih kembali diperiksa KPK soal suap uang ketok palu.
Penahanan Nurhasanah merupakan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Nurhasanah menjadi tersangka ke-14 yang ditahan dalam kasus tersebut.
2 tersangka korupsi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, Nurhasanah dan Japorman Saragih kembali diperiksa KPK soal suap uang ketok palu.
Dalam kasus ini, ada 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka baru oleh KPK. KPK menduga 14 eks anggota DPRD Sumut itu turut menerima uang dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. KPK mengatakan penerimaan itu dilakukan dengan jumlah beragam.
2 Tersangka Eks DPRD Sumut Ini Kembali Diperiksa KPK
2 Tersangka Eks DPRD Sumut Ini Kembali Diperiksa KPK
2 Tersangka Eks DPRD Sumut Ini Kembali Diperiksa KPK
2 Tersangka Eks DPRD Sumut Ini Kembali Diperiksa KPK
2 Tersangka Eks DPRD Sumut Ini Kembali Diperiksa KPK
2 Tersangka Eks DPRD Sumut Ini Kembali Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads