2 Tersangka Eks DPRD Sumut Ini Kembali Diperiksa KPK

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Japorman Saragih, kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
Mantan Ketua PDIP Sumut tersebut diperiksa terkait kasusnya yakni menerima 'uang ketok palu' dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho.
Diketahui, uang itu diberikan untuk meloloskan laporan pertanggungjawaban gubernur dan RAPBD Sumut.
Sementara itu, Nurhasanah merupakan eks anggota DPRD Sumut.
Penahanan Nurhasanah merupakan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Nurhasanah menjadi tersangka ke-14 yang ditahan dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, ada 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka baru oleh KPK. KPK menduga 14 eks anggota DPRD Sumut itu turut menerima uang dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. KPK mengatakan penerimaan itu dilakukan dengan jumlah beragam.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Japorman Saragih, kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
Mantan Ketua PDIP Sumut tersebut diperiksa terkait kasusnya yakni menerima uang ketok palu dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho.
Diketahui, uang itu diberikan untuk meloloskan laporan pertanggungjawaban gubernur dan RAPBD Sumut.
Sementara itu, Nurhasanah merupakan eks anggota DPRD Sumut.
Penahanan Nurhasanah merupakan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Nurhasanah menjadi tersangka ke-14 yang ditahan dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, ada 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka baru oleh KPK. KPK menduga 14 eks anggota DPRD Sumut itu turut menerima uang dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. KPK mengatakan penerimaan itu dilakukan dengan jumlah beragam.